Wisuda dan Study Tour Boleh Digelar di Pekalongan, Asal Tak Membebani Orang Tua Siswa

Wisuda dan Study Tour Boleh Digelar di Pekalongan, Asal Tak Membebani Orang Tua Siswa
ISTIMEWA Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan menyatakan bahwa kegiatan wisuda sekolah dan study tour bagi siswa tetap diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi orang tua siswa agar tidak menimbulkan beban, baik secara finansial maupun psikologis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi langsung dengan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Hasilnya, pemerintah kota tidak melarang adanya wisuda maupun study tour selama tidak memberatkan wali murid.

“Di tingkat Kementerian juga sudah ditegaskan bahwa kegiatan wisuda dan study tour bukan kegiatan wajib, tapi juga tidak dilarang,” ujar Mabruri kepada wartawan, Selasa (7/5/2025).

Baca Juga:Berniat Cari Pekerjaan, Pria Lansia di Pekalongan Meninggal Dunia di Kontrakan Teman

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Surat ini akan berisi penjelasan rinci sebagai turunan dari arahan wali kota.

“Nanti akan ada surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan yang menjelaskan secara teknis agar sekolah-sekolah paham. Intinya, kegiatan seperti perpisahan atau study tour boleh dilakukan, tapi tidak boleh memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mabruri menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah atau study tour harus didasarkan atas kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa. Apabila disepakati, sekolah wajib menyampaikan anggaran secara transparan serta menyediakan alternatif pembiayaan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Bagi siswa tidak mampu, sekolah bisa berinisiatif bersama komite untuk mencarikan sponsor atau subsidi dari siswa lain yang lebih mampu. Yang penting tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut tidak harus dilakukan secara mewah. Sebaliknya, sekolah disarankan mengadakan kegiatan sederhana namun tetap bermakna, seperti perpisahan di sekolah atau kunjungan ke tempat wisata lokal.

“Intinya, kegiatan harus sesuai tujuan. Jangan sampai justru menjadi polemik atau kontroversi di masyarakat hanya karena tidak sesuai prosedur,” katanya.

Mabruri menegaskan bahwa esensi dari kegiatan perpisahan dan study tour adalah menumbuhkan nilai kebersamaan, bukan sekadar acara seremonial yang membebani.

0 Komentar