PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pekalongan terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak disabilitas melalui kolaborasi lintas sektor. Berbagai pihak dilibatkan, mulai dari Dinas Sosial, kelurahan lewat Forum Komunikasi Sekolah dan Sekitar (FKSS), puskesmas, sekolah, komunitas, relawan, keluarga murid, hingga Duta Genre.
Sinergi berkelanjutan ini bertujuan agar peserta didik disabilitas tidak hanya mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai kebutuhan, tetapi juga memperoleh ruang luas untuk tumbuh dan berinteraksi di tengah masyarakat. Melalui pendekatan ini, anak-anak diharapkan mampu mengembangkan keterampilan sosial, meningkatkan rasa percaya diri, serta melatih kemandirian. Di sisi lain, keterlibatan berbagai pihak juga menjadi penggerak utama dalam membangun kesadaran warga akan pentingnya lingkungan yang inklusif.
Pamong Ajar SKB, Rizki Ainul Imud, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif bergerak di lapangan untuk menjangkau anak-anak disabilitas yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan, termasuk mereka yang belum tertampung di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca Juga:Haflah Akhirussanah di Gedung DPRD Kendal, 64 Siswa SD Muhammadiyah Purin DilepasPerangkat Desa di Kendal Rudapaksa Disabilitas hingga Hamil, Divonis 12 Tahun
Proses penjangkauan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, FKSS, kader masyarakat, serta berdasarkan laporan dari warga sekitar. Setelah anak disabilitas teridentifikasi, SKB melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua untuk mengedukasi mereka mengenai opsi layanan pendidikan yang tersedia sesuai dengan potensi anak.
Meski demikian, SKB mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam hal penguatan edukasi kepada masyarakat dan pendampingan keluarga. Untuk memastikan bantuan program pendidikan tepat sasaran bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, SKB memanfaatkan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, lembaga tersebut menegaskan bahwa layanan pendidikan mereka tetap terbuka lebar bagi seluruh anak disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak SKB menekankan bahwa pemenuhan hak anak disabilitas memerlukan komitmen jangka panjang, bukan sekadar formalitas belaka.
“Kami berharap kolaborasi lintas sektor tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kerja bersama yang berkelanjutan dalam pendataan, penjangkauan, edukasi masyarakat, pendampingan keluarga, dan pemenuhan hak-hak anak disabilitas,” ujar Rizki Ainul Imud dalam keterangan resminya baru-baru ini.
Kehadiran aktif FKSS, Dinas Sosial, hingga Duta Genre menjadi bukti nyata di lapangan bahwa esensi inklusi sejati melampaui sekadar akses ruang kelas. Ini adalah tentang membuka ruang interaksi, menumbuhkan rasa saling memahami, dan membangun penerimaan yang utuh bagi anak-anak disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat. (mal)
