KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — DPRD Kabupaten Kendal terus memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat guna memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan warga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi DPRD dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Kabupaten Kendal” bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), badan otonom (Banom), dan tokoh masyarakat Kecamatan Brangsong, Minggu (2/8/2026).
Forum yang digelar di Aula SMA NU 05 Brangsong tersebut menjadi wadah bagi legislatif untuk menjaring aspirasi sekaligus memperkuat peran ormas dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif dan responsif.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan bahwa pembangunan yang berkualitas tidak cukup hanya dirancang di balik meja rapat. Menurutnya, dialog langsung dengan masyarakat yang memahami kondisi di lapangan menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Baca Juga:Musim Panen Tembakau, Dendeng Daun Bawah Tembus Rp15.000 per KgKebakaran Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sukorejo Ludes Terbakar
“DPRD tidak hanya bekerja di ruang rapat, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang ada. Forum seperti ini menjadi ruang dialog agar kita bisa bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Mahfud dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut, kata dia, akan berjalan lebih efektif apabila didukung oleh masukan dari masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, peserta menyampaikan beragam persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Brangsong. Beberapa isu yang mengemuka antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penyediaan sarana dan prasarana publik, dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan sosial, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mahfud menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan dalam FGD akan menjadi bahan kajian DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang masuk melalui mekanisme yang ada di DPRD.
“Pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kami membutuhkan masukan dari berbagai elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan, agar program-program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
