PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Cuaca panas dan berkurangnya curah hujan membuat lingkungan permukiman, lahan pertanian, hingga kawasan usaha rentan terbakar.
PLt Kepala UPT Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Damkar Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko, meminta warga agar lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang melibatkan api. Pembakaran sampah, penggunaan kompor, hingga pembakaran lahan untuk membersihkan area tanam harus dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak meluas tak terkendali.
Selain itu, warga diminta memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Kabel yang sudah usang, sambungan tidak standar, serta pemakaian stop kontak secara berlebihan dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama saat suhu udara sedang panas.
Baca Juga:Pekalongan Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK, Terendah Se-JatengHaflah Akhirussanah di Gedung DPRD Kendal, 64 Siswa SD Muhammadiyah Purin Dilepas
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang terdapat rumput kering atau tumpukan bahan mudah terbakar. Hal-hal yang terlihat sepele tersebut dapat menjadi penyebab munculnya titik api yang kemudian berkembang menjadi kebakaran besar,” ungkap Andri.
Di sektor pertanian dan perkebunan, warga diminta menghindari praktik pembakaran lahan. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kualitas udara dan membahayakan lingkungan sekitar.
Satpol PP Damkar Kabupaten Pekalongan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lain yang membutuhkan penanganan cepat, masyarakat dapat segera menghubungi Damkar Kabupaten Pekalongan melalui nomor telepon (0285) 381 513. Laporan yang cepat dan akurat akan membantu petugas dalam melakukan penanganan sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan peran aktif seluruh masyarakat, potensi kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan. Kolaborasi antara warga dan petugas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan di Kabupaten Pekalongan. (yon)
