PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota Pekalongan kembali mengukuhkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkot Pekalongan meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara beruntun sejak tahun anggaran 2015. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Kamis (11/6/2026).
Dalam acara tersebut, Balgis didampingi Plh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Supriono, Kepala Inspektorat Miji Rustiyanti, serta Sekretaris BPKAD Ayu Nawangwulan.
Baca Juga:Bupati Batang Sterilkan Trotoar & Alun-alun, PKL Direlokasi ke Food CourtDikebut TNI, Progres Konstruksi Jembatan Gantung Garuda di Pekalongan Capai 85 Persen Hubungkan 2 Desa
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab, menyampaikan rasa syukur karena di tengah berbagai musibah yang melanda kota tersebut, seperti kebakaran Gedung Sekretariat Daerah pada Agustus 2025 serta banjir akibat tanggul jebol, pemerintah daerah tetap mampu menjaga tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, di tengah berbagai tantangan, kita masih bisa mempertahankan opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut,” ujar Balgis.
Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator sehatnya pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka peluang untuk memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, mengungkapkan bahwa dalam setiap pemeriksaan BPK pasti ditemukan catatan dan koreksi. Namun, menurutnya, hal tersebut wajar dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
“Setiap tahun pasti ada catatan dan koreksi dari BPK. Itu hal yang wajar. Yang terpenting, temuan tersebut masih dalam batas yang dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Aaf usai Apel Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Mataram, Jumat (12/6/2026).
Aaf mengklaim, nilai temuan di Kota Pekalongan tergolong sangat kecil dibanding daerah lain di Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, angka temuan di kota tersebut menjadi yang paling minim di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, Kota Pekalongan termasuk yang paling sedikit temuannya di Jawa Tengah. Nilainya sekitar Rp400 juta, sementara di beberapa daerah lain ada yang mencapai miliaran rupiah. Ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran dalam mengelola keuangan daerah secara hati-hati dan sesuai aturan,” jelasnya.
