Kajen, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengambil langkah taktis untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemkab Pekalongan mendorong konsolidasi hingga ke tingkat pemerintah desa, Ketua RT, dan RW guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menghadiri acara Roadshow bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga:Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Pekalongan Buka Layanan Dokter Spesialis GratisPeringati HAN 2026, Pemkot Pekalongan Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak
“Pajak kendaraan bermotor ini sampai sekarang masih menjadi andalan kita, masih menjadi primadona dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Sukirman, Senin (27/7/2026).
Sukirman mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Pemprov Jateng, capaian penarikan pajak kendaraan di Kabupaten Pekalongan masih berada di kategori menengah.
Guna mengejar target penerimaan fiskal daerah, Sukirman meminta Sekretaris Daerah (Sekda) segera membagi peran serta memimpin konsolidasi bersama dinas terkait. Menurutnya, aparat di tingkat RT dan RW memiliki pemahaman paling mendalam mengenai data warga di lapangan.
“Pak Kades, Pak RT, Pak RW itu memahami detailnya. Ini menjadi perangkat kita yang cukup efektif dalam bersama-sama menyadarkan masyarakat membayar kewajiban pajak,” ujat Sukirman.
Sukirman juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan setiap agenda kemasyarakatan untuk menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak.
Sebab, kelancaran pembayaran pajak daerah berbanding lurus dengan percepatan perbaikan fasilitas umum, seperti pengaspalan jalan hingga penerangan jalan umum (PJU). (yon)
