RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, satuan ini berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba dalam sebuah operasi di kawasan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Tersangka berinisial SR (32), warga Kelurahan Kandang Panjang, ditangkap dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita 3,019 kilogram ganja kering, 5,60 gram sabu-sabu, 20 butir psikotropika jenis Merlopam 2 (lorazepam), serta sebuah sepeda motor dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari strategi kami dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi, mewakili Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi.
Baca Juga:Merti Dusun Masiran Boja Meriah, Suguhkan Kirab Gunungan hingga Wayangan Semalam SuntukAngka Stunting di Kota Pekalongan Turun Signifikan, Lampaui Target Nasional 2025
Ia menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika, karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Saat ini, SR telah diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya sepanjang 2025. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.