Modus Penyelewengan dan Tindak Lanjut PolisiPendamping hukum korban, Heru Adi Irawan, mengatakan beberapa warga Desa Notogiwang datang ke Polres Pekalongan untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan dugaan penyimpangan BPNT dan PKH.
“Dugaan dana mereka diselewengkan, digunakan atau ditarik tanpa sepengetahuan KPM. Mereka diterbitkan kartu sejak 2021. Mereka juga terakhir diketahui sejak 2023 hingga 2025 tidak pernah menerima kartu atau menerima uang padahal kartu itu digesek di BRI Link di desa itu,” katanya.
Disebutkan, ada sekitar 140 KPM yang diduga bantuannya diselewengkan. Namun, untuk sementara ini ada sekitar 15-an orang yang meminta pendampingannya. “Kerugian 50 jutaan untuk yang sekitar 15-an KPM yang masuk ke saya. Kalau digabungkan dari 140 orang itu sekitar 1,2 miliar,” ujarnya.
Baca Juga:Metode Amtsilati Kian Diminati, Puluhan Santri di Pekalongan DiwisudaJelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Kendal Masih Lesu, Ramai Diprediksi H-2
Modus dugaan penyelewengannya, lanjut Heru, kartu ATM milik KPM ini ditarik di salah satu BRI Link, kemudian dipindahbukukan. “Habis itu tidak tahu uangnya ke mana lagi. Uang-uang para KPM ini ditarik melalui ATM, habis itu dipindahbukukan melalui BRI Link,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pendamping kecamatan yang datang ke tiga KPM di Desa Notogiwang untuk memberitahukan mereka telah mendapatkan bantuan sosial. Pendamping ini menanyakan apakah mereka sudah mendapatkan kartu ATM-nya untuk menarik bantuan. “Lha ketiga KPM ini kaget kok saya ndak pernah dikasih tahu, dan saya ndak pernah tahu ada bantuan. Tanggal 23 April diberitahukan, tanggal 3 Mei datang ke BNI bersama pendamping, tapi tanggal 28 April sudah ditarik di BRI Link di Desa Notogiwang, padahal mereka tidak pernah mendapatkan kartu ATM,” terang Heru.
Menurutnya, pemindahbukuan ditujukan ke satu BRI Link dengan tujuh rekening. Dari tujuh rekening itu, semuanya atas satu orang saja. “Kami sudah melaporkan itu di bulan Mei pada hari Minggu, dan pada saat ini sudah ditangani di Unit 3 Polres Pekalongan,” katanya.
Pendamping PKH Kecamatan Paninggaran, Slamet Taufik, menuturkan, sekitar tanggal 20 April muncul di aplikasi HP pendamping, ada 18 orang yang menjadi peserta PKH baru yang awal mulanya mereka penerima program sembako. “Perintah pimpinan cari orangnya dan segera dicairkan sampai 30 April,” katanya.