“Karena ini sangat memengaruhi untuk pertumbuhan perekonomian desa dan ini sangat merugikan masyarakat atau keluarga penerima manfaat sebagai sasaran dari kegiatan bansos PKH ini,” tandasnya.
“Begitu laporan sudah kami terima, kami pada tahap penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Insya Allah apabila terpenuhi unsur-unsur sesuai dengan pasal yang disangkakan tentu saja akan kita tingkatkan kepada penyidikan,” ujarnya.