Rapat lanjutan akan digelar kembali pada 16 Juli mendatang, dengan target semua proses, termasuk pembayaran ganti rugi, dapat tuntas.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD, DPU PR, Bagian Aset, Bagian Hukum, Camat Tirto, dan Kepala Desa Jeruksari Kecamatan Tirto.