Warga Randumuktiwaren Laporkan Dugaan Korupsi Aset Desa ke Kejaksaan, Minta Penyelidikan Cepat!

Warga Randumuktiwaren Laporkan Dugaan Korupsi Aset Desa ke Kejaksaan, Minta Penyelidikan Cepat!
HADI WALUYO LAPOR DUGAAN KORUPSI - Perwakilan warga Desa Randumuktiwaren, Bojong, didampingi kuasa hukumnya, Jimmy Muslimin, laporkan dugaan korupsi di desa itu ke Kejari Kajen, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Belasan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/6/2025).

Mereka melaporkan dugaan korupsi aset desa, sebab beberapa aset seperti traktor bantuan dan sepeda motor inventaris desa raib.

Perwakilan warga, Totok Supriyanto, mengatakan, warga mendatangi Kejaksaan untuk melaporkan dugaan korupsi di desanya.

Baca Juga:Sambut Libur Sekolah, Desa Wisata Pandansari Batang Tawarkan Paket Alam dan Edukasi Seru!DPRD Kawal Proses Ganti Rugi Tanah Musnah di Pekalongan untuk Pembangunan Bendung Gerak!

Menurutnya, aset desa berupa traktor besar dan sepeda motor tidak diketahui keberadaannya.

“Kita sudah melakukan pengaduan ke Inspektorat namun hingga saat ini belum ada hasil sampai kita sudah bertemu dengan Ibu Bupati tapi prosesnya menurut warga Randumuktiwaren lambat atau kurang maksimal,” ujar Totok.

Warga mengeluh karena sejumlah aset desa lenyap tak berbekas. Misalnya, traktor bantuan dari pemerintah pusat yang tak diketahui rimbanya.

“Traktor besar itu katanya disewakan ke Demak, tapi di sana dari pihak pemdes memberikan keterangan traktor besar itu diselewengkan oleh penyewanya,” terang Totok. Nilai dari traktor itu diperkirakan sekitar Rp400 juta.

“Ada tambahan motor inventaris tidak ada. Kesaksiannya kepala desa katanya digadaikan tapi dicari informasi oleh masyarakat katanya sudah hilang atau dijual. Motor Vixion, pelat merah,” kata Totok.

Kuasa hukum warga, Jimmy Muslimin, mengatakan warga ditemui langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekalongan. Harapannya, aduan kasus ini bisa segera ditangani dan menemukan titik terang.

Jimmy menegaskan, pasca aksi demo warga di balai desa, suasana di desa cenderung tidak kondusif. Bahkan, beberapa warga sempat mendapatkan perlakuan intimidasi dan penganiayaan. Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM Rp 546 Juta ke Ahli Waris Pekerja PT Dupantex, Meski Perusahaan PKPU!Bupati Batang Terkesima Wisata Petik Jeruk Agroeduwisata Clapar: Potensi Besar, Dorong Kemitraan!

“Saya selaku kuasa hukum yang mewakili warga Randumuktiwaren melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan,” kata Jimmy.

Sementara itu, Camat Bojong Farid Abdul Khakim, dikonfirmasi terpisah menyampaikan, secara prinsip proses mediasi antar pihak sudah dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, Dinas PMD, dan di kabupaten.

“Terkait dugaan penyimpangan administratif, nantinya dari APIP atau Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus,” kata Farid.

0 Komentar