Polres Pekalongan Kota Bangun Gedung Pelayanan SKCK Baru, Target Rampung 120 Hari!  

Polres Pekalongan Kota Bangun Gedung Pelayanan SKCK Baru, Target Rampung 120 Hari!  
WAHYU HIDAYAT PELETAKAN BATU PERTAMA - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi meletakkan batu pertama pembangunan gedung pelayanan SKCK.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota memulai pembangunan gedung baru untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Peletakan batu pertama dilakukan simbolis oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, pada Kamis (3/7/2025).

Pembangunan gedung ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan SKCK. Kapolres berharap fasilitas baru ini dapat memotivasi anggota untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional.

“Semoga pembangunan gedung SKCK ini berjalan lancar. Perhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan rencana anggaran belanja (RAB) yang ada. Kepada anggota Sat Intelkam, jadikan ini sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Razia BNNK Batang di Karaoke Pemalang Temukan 2 Pengunjung Positif BZO Perangi Narkoba!    Baru 3 Hari Kerja, ART Curi HP & Perhiasan Majikan di Kedungwuni: Kerugian Capai Rp25 Juta!  

Kegiatan ini turut dihadiri Kasubdit II Dit Intelkam Polda Jateng AKBP Mashudi, Wakapolres Kompol Pujiono, PJU Polres Pekalongan Kota, anak-anak yatim dari Yayasan Al Inayah, serta tamu undangan lainnya.

AKBP Mashudi mengapresiasi pembangunan gedung pelayanan ini, berharap fasilitas yang lebih representatif akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Polres Pekalongan Kota.

Selain peletakan batu pertama, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa santunan kepada anak-anak yatim dari Yayasan Al Inayah Tegalrejo. Ini merupakan bagian dari program unggulan Polres Pekalongan Kota, “BATIK” (Bersama Amanah Tumbuhkan Infak Kamtibmas).

Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo menjelaskan, pembangunan gedung SKCK ini ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari ke depan. “Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih nyaman dan tertib saat mengurus SKCK di Polres Pekalongan Kota,” pungkasnya.

0 Komentar