RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan standar pengawasan kualitas air minum pada tahun 2025. Jika tahun lalu pengawasan hanya fokus pada satu parameter bakteri, kini pengujian mencakup lima parameter sekaligus, dan cakupan titik pengawasan diperluas hingga ke sumber air.
Langkah ini bertujuan memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan, mulai dari hulu hingga ke rumah tangga. “Di tahun 2025 ada sedikit perbedaan parameter dibanding tahun lalu. Tahun 2024 hanya satu parameter yaitu bakteri E.coli. Tahun ini minimal lima parameter yang diuji, meliputi aspek fisik dan kimia—seperti pH, TDS, nitrat, dan nitrit,” jelas Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh.
Pengambilan sampel air kini dilakukan langsung di titik sumber, baik dari instalasi PDAM maupun PAMSIMAS, bukan lagi dari keran rumah tangga seperti tahun sebelumnya. Selain itu, pengawasan air di tingkat rumah tangga tetap dilakukan melalui program Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM RT) yang dijadwalkan Juli–Agustus 2025.
Baca Juga:Tebing 20 Meter di Lumeneng Pekalongan Longsor, Akses Jalan Lumeneng-Tenggeran Tertutup Material!Batang Segera Bangun TPST Modern Rp 120 M di Gringsing: Solusi Sampah Tanpa Penumpukan!
“Meski pengolahan air sudah dilakukan penyedia layanan, distribusi tetap menyimpan risiko kontaminasi. Maka air yang sampai di rumah tangga tetap kami awasi. Bisa saja ada kebocoran atau wadah penampungan yang tercemar,” imbuhnya.
139 Titik Dipantau, 33 Persen Belum Memenuhi Standar
Tahun ini, total target pengawasan mencakup 139 titik sumber air: 115 PAMSIMAS dan 24 PDAM. Hingga akhir Mei, 27 titik sudah diperiksa. Hasilnya, 66 persen memenuhi standar, sementara 33 persen belum.
“Dari hasil analisis, sebagian besar yang belum memenuhi standar karena faktor bakteri. Untuk cemaran kimia, sejauh ini masih baik. Diduga, kontaminasi bakteri berasal dari lingkungan karena banyaknya sumber pencemar di sekitar kita,” ungkap Maysaroh.
Jika air sumber ditemukan tidak memenuhi syarat, Dinkes melakukan intervensi cepat, seperti penambahan kaporit. Masyarakat juga dihimbau mengambil langkah mandiri, yaitu dengan merebus air hingga benar-benar matang. Maysaroh menyarankan untuk tidak mematikan kompor tepat saat air mendidih, melainkan menunggu 1–2 menit agar kuman benar-benar mati.
Maysaroh menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas air yang dikonsumsi. Dengan pengawasan yang lebih menyeluruh dan keterlibatan masyarakat, diharapkan risiko penyakit akibat air tidak layak konsumsi dapat ditekan, dan derajat kesehatan masyarakat Pekalongan semakin meningkat.