Pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan yang mendorong perusahaan untuk merekrut sedikitnya 70 persen tenaga kerja dari warga lokal Batang. “Kami akan lanjutkan Daker tahun depan. Bahkan kuotanya akan kami tingkatkan menjadi 5.000 peserta. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, seluruh peserta pelatihan kerja program Daker juga didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama pelatihan, termasuk dalam perjalanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan rasa aman selama mengikuti pelatihan. Jika terjadi sesuatu di jalan atau saat pelatihan, mereka sudah dilindungi,” jelas Bupati Faiz.
Baca Juga:Sembilan Warga Gringsing Diberangkatkan Umrah Gratis oleh BTPN SyariahMomen Haru di Sentul, 9 Ibu-Ibu Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi kerja, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan sosial tenaga kerja sejak dari tahap pelatihan.
Dengan pelatihan yang terstruktur, kerja sama lintas sektor, dan jaminan sosial yang menyeluruh, program Daker diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan tenaga kerja yang adaptif terhadap kebutuhan industri, sekaligus menjawab tantangan pengangguran di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Haryo Wicaksono Yudho Prabowo, menyampaikan bahwa selama masa pelatihan, peserta mendapatkan jaminan perlindungan penuh.
“Kami sangat memperhatikan keselamatan peserta pelatihan, sehingga kami dari BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan penyelanggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan,” jelasnya.
Seluruh peserta Daker, lanjut Haryo, akan mendapat perlindungan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“Dengan iuran sebesar Rp16.800 yang ditanggung Pemkab, peserta sudah terjamin selama mengikuti pelatihan. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman,” ujar Haryo.
Ia berharap, setelah pelatihan selesai dan peserta terserap di perusahaan, kepesertaan mereka dapat dilanjutkan dalam skema penerima upah (PU), sehingga manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan tetap berlanjut.
Baca Juga:Nasdem Batang Matangkan Strategi Tambah Kursi Legislatif Tiga SPPG di Batang Optimalkan Distribusi Makanan Bergizi untuk Balita
“Dari segmen informal selama pelatihan, peserta akan beralih menjadi pekerja formal dengan perlindungan yang lebih komprehensif setelah mereka bekerja,” pungkasnya.