Polres Kendal Bantah Isu Pembebasan Pelaku Sabung Ayam, Buru Pelaku Inti Berinisial S!  

Polres Kendal Bantah Isu Pembebasan Pelaku Sabung Ayam, Buru Pelaku Inti Berinisial S!  
ACHMAD ZAENURI SABUNG AYAM - Polres Kendal grebek perjudian sabung ayam di Desa Meteseh Kecamatan Boja.
0 Komentar

Ia menegaskan, penanganan perkara pidana dilakukan berdasarkan bukti, saksi, dan petunjuk hukum, bukan asumsi atau tekanan opini publik. “Jadi tidak ada unsur pembiaran atau upaya melindungi pelaku sebagaimana dituduhkan sebagian pihak,” tegasnya.

Sebagai upaya jangka panjang, Polres Kendal juga mengintensifkan upaya preventif dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian. Kasat Reskrim menyebut perlunya sinergi aparat desa, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas, agar informasi dini bisa masuk sebelum praktik perjudian berkembang.

“Kami juga tengah menyusun pola pengawasan berbasis komunitas, di mana warga bisa melapor secara langsung ke polisi jika mendapati indikasi aktivitas perjudian,” ujar AKP Rizky.

Baca Juga:Bupati Fadia Santuni 300 Anak Yatim Piatu di Pekalongan, Kolaborasi Pemkab & Baznas!  Rutan Pekalongan Gandeng BNN-Polres: Puluhan Pegawai & WBP Dites Urine, Hasilnya Negatif Narkoba!  

Menjawab berbagai isu tersebut, Polres Kendal menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menangani kasus secara transparan dan akuntabel. “Kami bukan hanya menangkap, tapi memastikan bahwa setiap kasus diproses sampai tuntas,” pungkasnya.

0 Komentar