RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Melalui program Batik Berlian, Pemkot menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris takmir masjid/musala dan lebe yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyaluran santunan untuk periode Juni 2025 ini dilakukan secara simbolis kepada 6 ahli waris oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, di ruang kerjanya, kemarin.
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan.
Baca Juga:Puncak HUT Kendal ke-420, Karnaval SCTV Hadirkan Stevan Pasaribu hingga Five Minutes, Hibur Ribuan Warga!Air Rumah Tangga Pekalongan: 27 Persen Tak Penuhi Syarat Kesehatan, Dinkes Soroti Cemaran Bakteri!
“Alhamdulillah penyaluran santunan periode Juni 2025 berjalan lancar. Ada enam ahli waris takmir dan lebe yang kita serahkan santunannya secara simbolis,” katanya.
Aaf mengungkapkan bahwa meskipun kematian tidak pernah diharapkan, setiap kemungkinan harus dipersiapkan. Program ini sangat bermanfaat dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan peran almarhum, tapi bisa membantu ahli waris. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” sambungnya.
Program Batik Berlian dirancang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan profesi tertentu yang belum banyak mendapat perhatian, termasuk takmir masjid dan lebe.
“Takmir dan lebe ini tugasnya mulia. Sayangnya masih sedikit yang peduli. Alhamdulillah, melalui Batik Berlian, kita bisa melibatkan mereka dalam program jaminan sosial,” imbuhnya.
Ia juga berpesan agar santunan digunakan secara bijak. “Gunakan seperlunya, bukan seinginnya. Kalau digunakan sembarangan, bisa habis dalam sehari. Tapi kalau sesuai kebutuhan, santunan ini bisa sangat bermanfaat, bahkan bisa digunakan untuk mewujudkan pesan almarhum yang belum sempat terwujud,” tandasnya.
Aaf menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kesra, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan santunan ini tersalurkan tepat sasaran.
Baca Juga:MUI Batang Tegas Dukung Penertiban Karaoke Sigandu: Siap Pasang Badan Bela Kebijakan Bupati! DPRD Pekalongan Setujui RPJMD 2025-2029: Dorong Infrastruktur Kunci & Solusi Sampah!
Menurutnya, Kota Pekalongan kini menjadi pionir dalam pelaksanaan perlindungan pekerja rentan. “Alhamdulillah, koordinasi kita dengan BPJS Ketenagakerjaan berjalan baik hingga tingkat pusat. Kota Pekalongan bisa menjadi percontohan nasional karena perhatian kita terhadap profesi yang selama ini luput dari perlindungan sosial,” jelasnya.