Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, mengungkapkan bahwa kerja sama pihaknya dengan Pemkot Pekalongan, khususnya dengan Bagian Kesra Setda, telah berhasil memberikan perlindungan kepada 2.704 takmir masjid dan musala dari Januari hingga Juni 2025.
“Iuran yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp130 juta telah meng-cover ribuan takmir. Tapi manfaat program ini jauh lebih besar. Sampai Juli, kami telah membayarkan klaim santunan kematian kepada 27 peserta dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar,” terangnya.
Ia menyebut jaminan kematian yang dibayarkan kepada peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta untuk satu peserta.
Baca Juga:Puncak HUT Kendal ke-420, Karnaval SCTV Hadirkan Stevan Pasaribu hingga Five Minutes, Hibur Ribuan Warga!Air Rumah Tangga Pekalongan: 27 Persen Tak Penuhi Syarat Kesehatan, Dinkes Soroti Cemaran Bakteri!
Salah satu penerima manfaat, Hamidah, istri almarhum Sukadinarto (takmir masjid), menyampaikan terima kasihnya atas perhatian pemerintah. “Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas santunan ini. Walaupun kami ditinggalkan, pemerintah masih memberikan perhatian untuk keluarga yang ditinggalkan. Bantuan ini sangat membantu keberlangsungan hidup kami,” ucapnya.