RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dedikasi dan kinerja mereka. Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 12 ASN yang akan purna tugas per 1 Agustus 2025, serta SK Kenaikan Pangkat kepada 33 ASN dari berbagai golongan (II, III, IV), bertempat di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (24/7/2025).
Wali Kota yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mengabdikan diri puluhan tahun di lingkungan Pemkot Pekalongan. Ia menyebut masa pengabdian para ASN yang purna tugas tidaklah singkat, bahkan ada yang telah mengabdi selama 35 hingga 39 tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada 12 ASN Pemkot Pekalongan yang menerima SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) serta akan purna tugas per 1 Agustus 2025. Semoga beliau-beliau semua selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap bisa membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang aturan birokrasi maupun program-program pembangunan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Baca Juga:Terobosan di Kendal! RS Baitul Hikmah Luncurkan Layanan Fertilisasi Inseminasi & Mom & Baby Spa!DPRD Kota Pekalongan Setujui 5 Raperda Baru: Siap Pacu Pembangunan & Ekonomi Kreatif!
Menurutnya, pengalaman dan pemahaman para pensiunan ASN dapat tetap memberikan kontribusi di luar institusi formal, sebagai panutan di tengah masyarakat. Ia menekankan, pengabdian yang mereka lakukan selama puluhan tahun telah banyak membantu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan Kota Pekalongan.
Kepada 33 ASN yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat, Wali Kota Aaf mengingatkan agar momentum ini dijadikan sebagai pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja. Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dibuktikan dengan sikap kerja profesional dan integritas yang lebih tinggi.
“Kenaikan pangkat ini harus menjadi penyemangat untuk lebih giat melayani masyarakat. Attitude juga harus dijaga. Jangan sampai sudah naik pangkat, tapi kinerjanya masih biasa-biasa saja. Tunjukkan semangat baru dan berikan kontribusi lebih,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menjelaskan bahwa dari total 12 ASN yang menerima SK Pensiun, sebagian besar berasal dari kalangan guru SD dan SMP. Selain itu, terdapat 33 ASN dari golongan II, III, dan IV yang menerima SK Kenaikan Pangkat.