Terkait pengadaan formasi PPPK Tahun 2025 dan 2026, BKPSDM Kota Pekalongan belum dapat memastikan secara rinci karena masih fokus pada proses penyelesaian pengangkatan bagi tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap I dan II di Tahun 2024.
“Untuk pengadaan PPPK tahun 2025 dan 2026, saat ini belum dibahas lebih lanjut karena kami sedang menyelesaikan tahap akhir dari proses seleksi 2024. Yang jelas, penataan pegawai akan dilakukan secara bertahap, dan Kota Pekalongan siap menindaklanjuti setiap regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat,” pungkas Febry.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang terstruktur dan terintegrasi, penataan ASN dan non-ASN akan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil instansi. (nul)