Pemkab Batang Apresiasi Desa Bangun TPS3R Mandiri

TPS3R Jaya Mandiri Makmur Ujungnegoro menerima kiriman sampah dari Desa Karanggeneng.
Konsultan TPS3R Jaya Mandiri Makmur, Ulfan Arif saat meninjau proses pengiriman sampah dari Desa Karanggeneng, Rabu (20/8).
0 Komentar

BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi inisiatif sejumlah desa yang mulai membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) secara mandiri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban penanganan sampah di tingkat kabupaten, sekaligus mencegah terjadinya darurat sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, A Handy Hakim, mengatakan bahwa keberadaan TPS3R di desa membantu program pengelolaan sampah yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan Rp 42 Juta bagi Ahli Waris Pekerja RentanLomba Konten Kreator di Batang Ajak Generasi Muda Selamatkan Warisan Batik yang Terancam Punah

“Kami mengapresiasi peran masyarakat desa yang secara mandiri membangun TPS3R. Inovasi seperti ini meringankan kerja pemerintah daerah dalam mengatasi darurat sampah,” ujarnya, Selasa (19/8).

Handy menambahkan, sejumlah desa sudah menjadi perintis pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Desa-desa itu antara lain Ujungnegoro, Kalipucang Wetan, Tersono, Kepundung Reban, dan Pesaren.

“Kami berharap desa-desa lain segera menyusul. Dengan TPS3R mandiri, sampah dapat ditangani di tingkat desa sehingga tidak seluruhnya bermuara di TPA Randukuning,” katanya.

Menurut Handy, pola pengelolaan sampah berbasis desa bisa dilakukan melalui badan usaha milik desa (BUMDes) atau kerja sama antardesa. Cara ini dinilai lebih efisien karena dapat melayani sampah rumah tangga sekaligus sampah dari desa sekitar dan pasar tradisional.

“Dengan keterlibatan desa, potensi sampah yang mencapai 109 ton per hari tidak semuanya menumpuk di TPA Randukuning,” ujarnya.

Upaya ini menjadi penting karena Pemkab Batang mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan TPA Randukuning yang masih menggunakan sistem open dumping. Selama ini, sampah yang masuk langsung ditumpuk tanpa melalui proses pengolahan.

“KLHK meminta agar sampah terlebih dahulu diolah sebelum masuk ke TPA. Kami diberi waktu hingga Desember 2025 untuk melakukan perbaikan,” tutur Handy.

Baca Juga:KUPS Jaya Mandiri Makmur Hadir Bantu Pemerintah Wujudkan Batang Zero WasteGubernur Luthfi Kian Percaya Diri Jawa Tengah Jadi Magnet Investasi Hijau

Sebagai langkah awal, Pemkab Batang mengajukan pembangunan hanggar TPS3R di tiga titik, yaitu di TPA Randukuning, pool truk sampah Jalan Tentara Pelajar, dan TPS Jalan Kramat.

Ketiga TPS3R tersebut akan dilengkapi mesin pencacah, sementara incinerator bebas emisi baru tersedia di TPA Randukuning. Anggaran senilai Rp1,6 miliar telah diajukan melalui perubahan APBD 2025.

0 Komentar