Usulkan Gedung DPRD Dipindah ke Pekalongan Baru, Wali Kota Afzan Tunggu Restu Menteri PU!

Usulkan Gedung DPRD Dipindah ke Pekalongan Baru, Wali Kota Afzan Tunggu Restu Menteri PU!
WAHYU HIDAYAT DIALOG - Menteri PU Dody Hanggodo saat berdialog dengan Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid saat meninjau gedung kompleks pemerintahan yang terbakar.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan agar gedung DPRD bisa dipindah ke kawasan Pekalongan Baru, tepatnya di area Exit Tol Setono. Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri PU, Dody Hanggodo, saat meninjau kondisi kompleks Setda, Kantor Wali Kota, dan Kantor DPRD Kota Pekalongan yang terbakar.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid (Aaf), membenarkan adanya usulan tersebut dan mengatakan bahwa hal itu sudah dibahas bersama pimpinan DPRD dan komisi.

“Dari Pak Menteri tadi teknisnya memang agak sulit kalau pakai APBN. Tapi kita tetap berharap bisa. Yang penting semua sudah dicover Kementerian PU. Mau di sini atau pindah, kita manut saja karena dananya dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga:Fakultas Pertanian Unikal Latih Ibu-ibu Wonopringgo Buat Lanskap Pertamanan, Tingkatkan Kualitas Hidup!Ratusan Barang Jarahan Kantor Pemkot Pekalongan Mulai Dikembalikan Warga e Posko Pengembalian!

Menurutnya, pemindahan DPRD bertujuan agar gedung lebih representatif. “Kita kekurangan ruangan. Kalau DPRD pindah, gedung lama bisa dipakai untuk kantor dinas lain,” katanya.

Sementara Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, rencana pemindahan Gedung DPRD ke kawasan Pekalongan Baru masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Pak Wali tadi mengusulkan DPRD dipindah. Tapi saya kurang yakin APBN bisa digunakan untuk memindahkan aset ke lokasi baru. Namun nanti akan kita diskusikan dengan Menteri Keuangan. Kalau diperbolehkan, baru bisa dipindah,” terangnya.(way)

0 Komentar