RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Bawaslu Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang melibatkan 50 peserta dari unsur Forkopimda, perguruan tinggi, sekolah, dan pengawas partisipatif di Hotel Howard Johnson Kota Pekalongan, kemarin.
Kegiatan tersebut dinilai penting sebagai langkah strategis di masa non-tahapan Pemilu guna menginventarisir permasalahan yang dapat dijadikan bahan perbaikan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2029 dan 2031.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno menyatakan, jajaran Bawaslu harus mengantisipasi potensi pelanggaran digital. Mulai dari manipulasi konten termasuk kecerdasan buatan (AI) yang dapat memunculkan bentuk pelanggaran baru, hingga praktik politik uang berbasis platform digital.
Baca Juga:Mengenal Dunia Finansial Lewat Bank Mini SMK GondangKecamatan Pekalongan Timur Kumpulkan 30 Barang Jarahan
“Kalau dulu orang membagi amplop, ke depan bisa saja dilakukan lewat koin digital seperti Shopee, OVO, dan lainnya. Ini harus diwaspadai,” tegas Wahyudi.
Dalam kesempatan itu, Wahyudi juga memberikan masukan terkait pendidikan politik yang perlu diperluas. Tidak hanya kepada pemilih pemula, namun juga kepada calon pemilih pemula.
“Pada masa non tahapan ini, kita belajar dari persoalan-persoalan yang ada untuk perbaikan ke depan. Termasuk melibatkan Gen-Z, khususnya siswa SMP kelas 3, karena pada tahun 2029 mereka sudah menjadi pemilih pemula.
Saya mengutip pernyataan dari Pak Goyud (sapaan akrab Wahyudin Noor Aly) yang dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pendidikan politik harus diberikan kepada mereka yang belum mengenal Pemilu seperti siswa kelas 3 SMP,” tuturnya.
Hal itu dilakukan, agar nantinya mereka tidak menjadi pemilih pragmatis. Maka, perlu ditanamkan pondasi untuk bernegara dan berbangsa yang baik melalui Pemilu. Oleh karena itu, ilmu tentang demokrasi yang baik harus ada di benak para pelajar.
“Saat ini, kita juga mempunyai program, selain Bawaslu goes to Campus juga Bawaslu goes to School dan Bawaslu mengajar. Program itu kita gunakan sebagai sarana untuk sosialisasi, baik untuk pelajar SMP hingga mahasiswa,” terangnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait dunia digital.
Baca Juga:Syahdu, 150 Siswwa MI Muhammadiyah Pagersari Ikuti Salat Gerhana BulanRapat Paripurna DPRD Digelar di Gedung Diklat Pasca Gedung Terbakar
“Tantangan teknologi digital, termasuk AI, sangat luar biasa. Regulasi tentang sara, politik identitas, maupun digitalisasi perlu direvisi bahkan diganti agar sesuai dengan dinamika Pemilu mendatang. Ini akan kami usulkan ke Komisi II DPR RI,” jelasnya.