KM Anugrah Indah 18 Terbakar di Laut Sumba, Seorang Nelayan Batang Gugur, Pemkab Serahkan Santunan!

KM Anugrah Indah 18 Terbakar di Laut Sumba, Seorang Nelayan Batang Gugur, Pemkab Serahkan Santunan!
M. DHIA THUFAIL DUKUNGAN MORIL - Perwakilan DKP dan DPC HNSI Batang saat hadir memberikan dukungan moral serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Duka menyelimuti pesisir Batang. Seorang nelayan asal Dukuh Gadangan, Desa Ujungnegoro, Kasudi (45), meninggal dunia dalam musibah kebakaran kapal KM Anugrah Indah 18 yang terjadi di Perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/10/2025). Jenazah almarhum telah dimakamkan pada Minggu (12/10/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang turut hadir memberikan dukungan moral serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Wakil Bupati Batang, Suyono, menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen Pemkab Batang dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan nelayan. “Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kami pastikan hak-hak keluarga korban akan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suyono, Selasa (14/10).

Baca Juga:Bendung Gerak Jeruksari Lanjut! Pemkab Kirim Surat ke Gubernur Terkait Pendelegasian PDSK!Keren! Santri RMI PCNU Kota Pekalongan Raih Tujuh Juara di Pekan Madaris NU Jateng!

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar seluruh proses identifikasi, penyaluran bantuan, dan pemenuhan hak nelayan berjalan lancar.

“Pemerintah hadir untuk memastikan keluarga korban tidak sendiri. Kami akan terus mendampingi dan membantu sesuai kewenangan daerah,” tegasnya. Suyono juga menyoroti pentingnya perlindungan kerja nelayan melalui asuransi nelayan dan program BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPC HNSI Batang Teguh Tarmudjo menegaskan, tragedi tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar memperketat pengawasan terhadap administrasi dan kelengkapan kapal.

“Idealnya, setiap kapal memiliki izin yang jelas serta asuransi dan BPJS bagi seluruh ABK. Itu penting supaya ketika terjadi musibah, keluarga korban tidak kehilangan haknya,” terang Teguh.

Berdasarkan data sementara, 17 anak buah kapal (ABK) mengalami luka ringan dan sudah dipulangkan. Sementara itu, 7 ABK lainnya masih dirawat intensif di RSUD Blambangan, Banyuwangi.

Tragedi kebakaran KM Anugrah Indah 18 menjadi peringatan keras pentingnya keselamatan pelayaran dan perlindungan kerja nelayan.(fel)

0 Komentar