Bagaimana Hukum Beli Emas Online Menurut Islam Halal? Cek 5 Fakta Selengkapnya di Sini!

beli emas online menurut islam
beli emas online menurut islam / sumber: freepik.com
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dalam era digital saat ini, banyak orang memilih investasi dan tabungan emas secara online karena lebih praktis dan efisien.

Namun, muncul pertanyaan penting: apakah beli emas online menurut Islam itu halal atau justru mengandung riba?

Berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/2010, transaksi emas secara online diperbolehkan selama memenuhi prinsip syariah dan akadnya jelas.

Baca Juga:Motor Honda Terbaru 2025 Paling Keren dan Canggih Siap Bikin Jalanan Makin Gagah!Ternyata Begini Cara Menghitung Hari Baik Membeli Emas Menurut Primbon Jawa! Simak Agar Lebih Tahu!

Islam membolehkan jual beli emas secara digital dengan syarat emas tersebut benar-benar ada secara fisik, dapat diserahterimakan, dan transaksi dilakukan dengan akad yang sah tanpa unsur penipuan atau ketidakjelasan.

Artinya, ketika Kamu membeli emas secara online, emas itu memang tersimpan di tempat aman seperti Pegadaian, Bank Syariah, atau lembaga keuangan yang diawasi dan dapat Kamu ambil kapan saja bila diperlukan.

Dasar Hukum Beli Emas Online dalam Islam

Dalam fiqh muamalah, jual beli emas termasuk dalam kategori barang ribawi yang memiliki aturan khusus. Prinsip utama yang harus dipenuhi adalah taqabudh (serah terima) dan akad yang sah.

Berikut beberapa dasar hukumnya:

  • Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/2010 menyatakan bahwa jual beli emas secara tidak tunai (termasuk online) diperbolehkan asalkan emas tidak digunakan sebagai alat tukar resmi dan terdapat transparansi dalam transaksi.
  • Transaksi emas harus disertai akad yang jelas antara penjual dan pembeli, baik melalui sistem elektronik maupun luring.
  • Harus ada jaminan keberadaan fisik emas, bukan sekadar angka digital tanpa bukti kepemilikan nyata.
  • Harga dan pembayaran tidak boleh mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), atau spekulasi berlebihan.

Selama syarat-syarat ini dipenuhi, maka beli emas online menurut Islam dinyatakan halal dan aman untuk dilakukan.

Syarat Halal Beli Emas Online Menurut Islam

Agar transaksi emas digital tetap sesuai dengan prinsip syariah, ada beberapa ketentuan penting yang harus Kamu pahami dan perhatikan:

  • Emas harus benar-benar ada secara fisik dan bisa diambil kapan pun.
  • Transaksi dilakukan dengan akad yang sah, baik akad jual beli maupun titipan.
  • Tidak boleh ada unsur riba dalam harga maupun penundaan pembayaran.
  • Harga dan waktu pembayaran harus jelas tanpa syarat tersembunyi.
  • Tidak boleh dijadikan alat tukar seperti mata uang.
0 Komentar