“Hari ini kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Ini semangat pelayanan secara intergrated SAMSAT termasuk juga penegakan hukum yang sudah bertransformasi dengan ETLE. Jadi 95 persen penegakan hukum dengan ETLE dan 5 persen penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa dengan terlaksananya rapat koordinasi dan rapat teknis ini, diharapkan semua pihak dapat mengedepankan pelayanan masyarakat, baik dari Polri, Korlantas, SAMSAT, dan Jasa Raharja. Ini adalah esensi dan semangat kebersamaan yang terangkum dari kegiatan Anev dan Rakernis tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan sinergi antarinstansi, Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda terbaik dalam pelaksanaan program kerja Kesamsatan, termasuk kategori Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, dan Sosialisasi Kesamsatan, serta kategori Pelopor Implementasi Penghapusan Regident Ranmor.
Baca Juga:Sejak Januari hingga September 2025, Jumlah Investor Saham di Kota Pekalongan Bertambah 8.000 OrangJasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tutur Dewi.
Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan Anev Regident 2025 menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus berperan aktif dalam memperkuat sinergi lintas sektor, sekaligus mempercepat transformasi layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Polri, Bapenda, dan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berupaya mewujudkan pelayanan Kesamsatan yang semakin modern, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
