Bupati Faiz Serahkan SK 2.818 PPPK Paruh Waktu Batang, Ada Peluang Naik Status Jadi Penuh Waktu

Bupati Faiz Serahkan SK 2.818 PPPK Paruh Waktu Batang, Ada Peluang Naik Status Jadi Penuh Waktu
NOVIA ROCHMAWATI TERIMA - Sebanyak 2.818 pegawai di lingkungan Pemkab Batang Terima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di GOR Abirawa Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Sebanyak 2.818 pegawai—terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan—resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025). Penyerahan SK ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dalam memberikan kepastian kerja dan kesetaraan hak.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, meminta seluruh pegawai meningkatkan etos kerja, karena SK tersebut merupakan awal dari tanggung jawab baru.

“Pada sore hari ini kita berikan SK PPPK Paruh Waktu sejumlah 2.818 kepada para pekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang. Dengan adanya SK ini jangan sampai justru mengendurkan semangat kerjanya,” tegas Faiz.

Baca Juga:3.000 Durian Lokal Meriahkan Festival Durian Kendal Berdikari 2025, Dorong Ekonomi PetaniPertama di Karesidenan, 24 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi 2025 di Pekalongan

Bupati Faiz juga menyinggung peluang perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, meskipun hal itu bergantung pada kepastian regulasi dan kemampuan fiskal daerah.

Kepala BPKSDM Batang, Dwi Riyanto, menjelaskan bahwa aturan teknis perpindahan status mengacu pada Permenpan RB, yang mensyaratkan adanya evaluasi kinerja dan pemenuhan kriteria tertentu, serta kemampuan Pemkab Batang membuka formasi.

Dwi menyebut, BPKSDM akan segera menggelar sosialisasi lanjutan bersama kepala OPD untuk memperjelas skema kerja serta penugasan para PPPK Paruh Waktu. (nov)

0 Komentar