Harga Emas Antam Hari Ini Tanggal 19 Januari 2026 Naik Tajam Sebesar Rp40.000 per Gram! Ini Rinciannya!

harga emas antam hari ini tanggal 19 januari 2026
harga emas antam hari ini tanggal 19 januari 2026 / gemini
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Harga emas Antam hari ini tanggal 19 Januari 2026 mengalami kenaikan tajam dan langsung menyita perhatian pelaku pasar.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (19/1), harga emas Antam naik dari sebelumnya Rp2.663.000 menjadi Rp2.703.000 per gram. Artinya, dalam satu hari terjadi kenaikan sebesar Rp40.000 per gram.

Kenaikan ini menandakan sentimen positif terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Tanggal 19 Januari 2026 Terbaru dan Lengkap! Sudah Tembus 2,4 Juta?Benarkah Harga Emas Bisa Tembus ke Angka 2,8 Juta Pekan Depan? Ini Analisis Lengkapnya!

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami kenaikan.

Update harga buyback emas Antam hari ini

Selain harga jual, harga emas Antam hari ini tanggal 19 Januari 2026 juga tercermin dari kenaikan harga buyback.

Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.545.000 per gram. Kenaikan buyback ini menjadi kabar baik bagi investor yang ingin mencairkan emas batangan mereka.

Harga buyback merupakan harga yang ditetapkan Antam saat membeli kembali emas dari konsumen. Nilai ini penting untuk dipantau karena menjadi acuan keuntungan atau potensi kerugian saat menjual emas.

Daftar harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan

Berikut rincian harga emas Antam hari ini tanggal 19 Januari 2026 untuk berbagai ukuran emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.401.500
  • Emas 1 gram: Rp2.703.000
  • Emas 2 gram: Rp5.346.000
  • Emas 3 gram: Rp7.994.000
  • Emas 5 gram: Rp13.290.000
  • Emas 10 gram: Rp26.525.000
  • Emas 25 gram: Rp66.187.000
  • Emas 50 gram: Rp132.295.000
  • Emas 100 gram: Rp264.512.000
  • Emas 250 gram: Rp661.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.321.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000

Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Pajak pembelian dan penjualan emas Antam

Dalam setiap transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu kamu pahami. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Ketentuan pajak pembelian emas Antam:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
  • Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22
  • Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas Antam:
  • Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22
  • Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP
  • Tarif PPh 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP
  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback
0 Komentar