TMMD Reguler 127 Kendal Dimulai, Bangun Rabat Beton 1,1 Km di Desa Gedong dan Rehabilitasi Jembatan

TMMD Reguler 127 Kendal Dimulai: Bangun Rabat Beton 1,1 Km di Desa Gedong dan Rehabilitasi Jembatan
ABDUL GHOFUR PEMBUKAAN TMMD - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi pejabat terkait, memukul kentongan sebagai tanda dibukanya TMMD Reguler ke-127 di Desa Gedong, Patean, Selasa (10/2/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Upaya percepatan pembangunan di wilayah pelosok Kabupaten Kendal kembali diperkuat melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026. Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM, secara resmi membuka program sinergis tersebut di Desa Gedong pada Selasa (10/2/2026).

Program yang melibatkan kolaborasi lintas sektor ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,35 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Kendal, hingga dana CSR dan swadaya masyarakat. Fokus utamanya adalah membangun infrastruktur transportasi serta fasilitas sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Bupati Kendal menegaskan bahwa TMMD merupakan manifestasi nyata dari kemanunggalan TNI bersama rakyat dan pemerintah dalam membangun desa secara berkelanjutan.

Baca Juga:Tawuran Bersajam Resahkan Batang, 3 Pelajar SMK Ditangkap Polisi Usai Duel Berdarah di Denasri Wetan25 Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga 3 Desa di Tirto Lumpuh, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

“TMMD menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kendal, Kodim 0715 Kendal, dan masyarakat dalam membangun desa secara berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas SDM,” tegas Bupati Dyah Kartika Permanasari, Selasa.

Infrastruktur Jalan 1,1 Kilometer dan Fasilitas Umum

Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf Bagus Setyawan, menjelaskan bahwa agenda fisik TMMD kali ini sangat komprehensif. Salah satu prioritas utama adalah pembangunan jalan rabat beton yang akan mempermudah akses mobilitas ekonomi masyarakat desa.

“Salah satunya pembangunan ruas jalan sepanjang sekitar 1.100 meter dengan lebar tiga meter dan ketebalan 12 sentimeter. Dengan adanya jalan yang memadai, laju perekonomian masyarakat akan semakin lancar, sehingga kesejahteraan warga juga makin meningkat,” jelas Letkol Inf Bagus Setyawan.

Selain akses jalan, TMMD Reguler 127 di Desa Gedong juga mencakup berbagai pengerjaan fisik lainnya, antara lain:

  • Rehabilitasi Mushola Al-Hidayah dan Poskamling Dusun Kandang.
  • Peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program jambanisasi.
  • Pengembangan jaringan air bersih di tiga titik strategis.
  • Rehabilitasi jembatan di Dusun Tempuran dan pembersihan saluran irigasi.

Layanan Non-Fisik untuk Masyarakat

Tak hanya pembangunan fisik, selama 30 hari ke depan, TMMD juga menghadirkan beragam layanan sosial gratis. Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), pemeriksaan kesehatan dengan dokter spesialis keliling, hingga program edukasi “Genre Goes to School” untuk generasi muda.

0 Komentar