“Alhamdulillah sangat membantu sekali. Biasanya kalau ada denda jadi terasa berat, apalagi kalau menunggak beberapa tahun. Dengan adanya kebijakan ini, saya jadi bisa melunasi karena hanya bayar pokoknya saja,” ungkap Siti dengan raut wajah lega.
Respons serupa juga datang dari Kiki (47), warga Kelurahan Tirto. Begitu mendapat kabar dari grup WhatsApp RT, ia langsung ‘gercep’ alias gerak cepat melunasi pajaknya.
“Saya dapat info dari grup RT, langsung saya manfaatkan. Ini kesempatan bagus, jarang-jarang ada penghapusan denda seperti ini. Jadi lebih ringan dan tidak memberatkan,” pungkasnya. (nul)
