Momentum May Day, BPJS Ketenagakerjaan Batang Salurkan Klaim Ratusan Juta

Santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan Batang
Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat menyerahkan santunan dengan total ratusan juta rupiah kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia.
0 Komentar

“Dengan iuran yang relatif kecil, manfaatnya bisa ratusan juta. Ini yang perlu dipahami masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, pihaknya terus mendorong perusahaan di Kabupaten Batang agar patuh dan tertib dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan hidup pekerja, terutama saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Harapannya, ketika pekerja sudah tidak bekerja lagi, mereka punya tabungan dari JHT yang bisa digunakan untuk modal usaha atau kebutuhan hidup,” katanya.

Baca Juga:Internet Rakyat Hadir di Batang, Tawarkan Akses 100 Mbps Mulai Rp100 RibuLeydenk Band Guncang Gebyar Syawalan Fair, Enam Lagu Dibawakan Memukau

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal. Menurutnya, pekerja yang beralih ke sektor informal tetap dapat melanjutkan kepesertaan melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kalau beralih ke sektor informal, tetap bisa ikut program. Jadi perlindungan itu berkelanjutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Agus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Batang yang dinilai aktif mendorong perlindungan pekerja, khususnya kelompok rentan. Salah satunya melalui program perlindungan bagi pekerja di sektor tembakau yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Saat ini, sekitar 3.000 pekerja rentan di Batang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut direncanakan akan bertambah hingga 12.000 pekerja pada pertengahan tahun ini.

“Ini langkah luar biasa. Tidak hanya melindungi dari risiko, tapi juga memberi jaminan masa depan bagi para pekerja,” ujarnya.

Secara umum, tingkat kepatuhan perusahaan di Batang juga dinilai cukup baik. Agus menyebut sekitar 80 persen perusahaan telah tertib membayarakan iurannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, pihaknya tetap menggencarkan edukasi dan sosialisasi, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya, agar seluruh pekerja—baik formal maupun informal—dapat merasakan manfaat jaminan sosial secara merata.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Batang Salurkan Klaim Ratusan Juta, Agus Suyono : Negara Hadir Lindungi Pekerja RentanPabrik Elecmetal Longteng Resmi Beroperasi di KEK Batang, Perkuat Industri Logam Nasional

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan pekerja. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan itu,” katanya.

Ditambahkan dia, penyerahan santunan di momen Hari Buruh ini menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting bagi setiap pekerja dan keluarganya.

0 Komentar