“Pelaku hanya menggunakan alat sederhana seperti tang dan gunting kuku, tapi cukup efektif untuk mengelabui transaksi bernilai jutaan rupiah,” papar Daniel menjelaskan kelihaian pelaku.Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti perhiasan imitasi berupa kalung jenis Bursalino dan Milano dalam berbagai ukuran yang secara kasat mata sangat mirip dengan emas asli.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna melacak kemungkinan adanya jaringan lain atau lokasi kejahatan berbeda yang pernah menjadi sasaran tersangka. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha perhiasan agar lebih waspada dan teliti dalam mengecek fisik barang, meskipun transaksi telah dilengkapi dengan dokumen keaslian. (fur)
