Modus Licik Tukar Emas Palsu Pakai Surat Asli di Kendal Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Modus Licik Tukar Emas Palsu Pakai Surat Asli di Kendal Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi
ABDUL GHOFUR Seorang terduga pelaku penipuan perhiasan diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Kendal, Rabu (6/5/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo berhasil membongkar praktik penipuan perhiasan dengan modus menukar emas asli dengan emas imitasi. Dua orang pelaku dari sindikat kejahatan ini resmi diringkus pihak berwajib.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Amzakaria, warga Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan Muhammad Hasan Bisri, warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Keduanya diduga kuat telah merancang dan menjalankan aksi penipuan ini secara sistematis.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari kejelian karyawan Toko Emas Pusaka Mas yang mencurigai gerak-gerik dan pola transaksi pelaku yang dilakukan secara berulang.

Baca Juga:Peringati Hari Tari Dunia ke-44, Penari Pekalongan Gelar Maraton 10 Jam Menari NonstopJelang Idul Adha 2026, Harga Hewan Kurban Kambing di Pekalongan Mulai Merangkak Naik

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sukorejo, Daniel Wewen, membeberkan bahwa modus operandi para pelaku terbilang cukup licik dan rapi. Awalnya, pelaku membeli perhiasan emas asli secara resmi untuk mendapatkan dokumen atau surat keaslian dari toko. Setelah itu, mereka menukar emas asli tersebut dengan perhiasan palsu sebelum akhirnya dijual kembali ke toko emas.

“Transaksi dibuat seolah sah karena dilengkapi surat asli, padahal barangnya sudah ditukar. Ini yang sempat mengelabui pihak toko,” ungkap Daniel memberikan keterangan, Rabu (6/5/2026).Karyawan Kenali Wajah Pelaku

Aksi kejahatan tersangka akhirnya menemui titik buntu ketika ia kembali mendatangi toko yang sama dengan maksud membeli kalung emas seberat 6,850 gram senilai Rp 13,7 juta. Karyawan toko rupanya mengenali wajah tersangka sebagai sosok yang sehari sebelumnya menjual perhiasan mencurigakan.

Tanpa menunggu lama, petugas keamanan toko langsung bergerak mengamankan pelaku. Situasi di lokasi kejadian sempat memanas. Pelaku dilaporkan mengalami sejumlah luka memar akibat amukan massa sebelum akhirnya dievakuasi dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam proses interogasi awal, pelaku sempat berkilah bahwa ia hanya menjalankan perintah dari rekannya. Namun, setelah didesak, ia akhirnya mengakui bahwa dirinya sadar sepenuhnya perhiasan yang ia jual adalah barang palsu.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan Hasan, yang diduga bertindak sebagai otak kejahatan. Keduanya memiliki peran masing-masing, termasuk secara rapi memindahkan logo pabrikan dari emas asli ke perhiasan imitasi agar wujudnya terlihat sangat identik.

0 Komentar