“Ini bukan lagi soal teman atau rekanan. Karena sudah menyangkut ranah hukum, serahkan saja ke aparat penegak hukum. Intinya adalah penyelamatan uang negara, atau dalam hal ini uang daerah,” ucapnya.Desakan serupa turut dilontarkan oleh Ketua Forum Masyarakat Bersatu (FNPB), Mustofa Amin. Ia menilai kerja sama pengelolaan kawasan eks pendopo ini sudah bermasalah dan keliru sejak awal disepakati.
“Sudah salah dari awal (wes salah barut). Maka jalan keluarnya adalah putus kontrak dan APH segera turun. Jangan berlama-lama,” tutur Mustofa menegaskan. (yon)
