Balgis berharap kolaborasi erat antara eksekutif dan masyarakat lokal mampu menekan laju pertumbuhan kasus kekerasan sepanjang tahun 2026. Ia secara khusus mengimbau kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, untuk berani memecah kebisuan dan melaporkan setiap indikasi kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
Ruang pengaduan kini telah didesentralisasi dan dapat diakses dengan mudah melalui program Kecamatan Berdaya maupun pos layanan di setiap kelurahan. Balgis memberikan garansi mutlak terkait keamanan pelapor.
“Untuk identitas tentu kami akan sembunyikan dan korban akan kita berikan perlindungan maksimal sampai kasus ini terselesaikan dan mendapat solusi terbaik,” tandasnya. (nul)
