Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Pekalongan, 24 Kasus Terjadi Sepanjang Awal 2026

Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Pekalongan, 24 Kasus Terjadi Sepanjang Awal 2026
PELATIHAN - DPMPPA menggelar Pelatihan Manajemen Kasus Perempuan dan Anak yang digelar di Aula TP-PKK Kota Pekalongan, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Grafik kasus kekerasan yang menyasar perempuan dan anak di Kota Pekalongan terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Merespons eskalasi tersebut, pemerintah daerah setempat membunyikan alarm kewaspadaan sekaligus memperketat sistem penanganan lintas sektoral.

Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, lonjakan kasus telah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Menembus angka 24 kasus hanya pada kuartal pertama tahun ini.

“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 39 kasus, meningkat menjadi 51 kasus pada tahun 2025, dan hingga Maret 2026 telah tercatat 24 kasus. Selain itu, data layanan PUSPAGA terkait dispensasi kawin menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 43 pengajuan dispensasi kawin, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 33 pengajuan,” ungkap Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Tri Nurtiyasih.

Baca Juga:Ngeri! Jembatan Antar Kecamatan di Kendal Putus Diterjang Banjir, Pemkab Minta Rekomtek DiturunkanKecelakaan Maut di Pantura Batang, Dua Pemuda Tewas Terlindas Truk Usai Motor Oleng

Melihat tingginya angka pelaporan dalam tiga bulan pertama di 2026, perempuan yang akrab disapa Tyas ini menegaskan bahwa strategi pencegahan harus direkonstruksi dengan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kalau sampai Maret sudah ada 24 kasus, berarti kita harus warning. Pencegahan harus kita tingkatkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan semua pihak,” tegas Tyas usai agenda Pelatihan Manajemen Kasus Perempuan dan Anak di Aula TP-PKK Kota Pekalongan.

Guna mengakselerasi penanganan, DPMPPA menggelar pelatihan manajemen kasus yang menyasar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat kelurahan, kecamatan, hingga forum Kecamatan Berdaya. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas petugas dalam mengelola tata layanan, menerima aduan, hingga mendokumentasikan kasus secara komprehensif di tingkat akar rumput.

Jaminan Keamanan dan Kerahasiaan Identitas

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyoroti krusialnya kompetensi pendamping agar penanganan kasus dapat berjalan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kali ini ada kegiatan bagi orang-orang terpilih yang ada di Kota Pekalongan untuk mengikuti pelatihan manajemen kasus perempuan dan anak. Permasalahan perempuan dan anak saat ini sangat memprihatinkan, sehingga Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi perwakilan masyarakat dalam melakukan penanganan kasus,” tutur Balgis saat membuka acara.

0 Komentar