“Kejadian di Simbang Kulon semoga menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Saya minta dari Kemenag untuk turun jemput bola mengidentifikasi lembaga-lembaga yang belum berizin. Pondok ya harus ada izinnya,” draf pungkas Akbar mengakhiri draf draf keterangannya. (had)
Resmi Ditutup, Pemkab Pekalongan Garansi 650 Santri Padepokan Padang Ati Buaran Tetap Bisa Belajar
