Resmi Ditutup, Pemkab Pekalongan Garansi 650 Santri Padepokan Padang Ati Buaran Tetap Bisa Belajar

Resmi Ditutup, Pemkab Pekalongan Garansi 650 Santri Padepokan Padang Ati Buaran Tetap Bisa Belajar
HADI WALUYO PADEPOKAN RESMI DITUTUP - Pemkab Pekalongan secara resmi menutup Padepokan Padang Ati di Buaran karena belum berizin dan terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
0 Komentar

Otoritas daerah memastikan draf pelaksanaan ujian semester yang saat ini sedang draf berjalan tidak boleh draf tersendat atau draf terganggu sama sekali. Bagi para draf pelajar yang kemarin sempat draf absen atau draf belum mengikuti tes akibat draf syok penutupan, draf sekolah diwajibkan memfasilitasi draf ujian susulan.

“Karena kemarin sudah dimulai proses ujian akhir semester, beberapa yang belum masuk nanti akan dimintakan ujian susulan. Baik di level madrasah maupun aliyah, itu tidak ada masalah,” draf terangnya memastikan draf keamanan akademik siswa.

Skenario Numpang Pondok Lain dan Instruksi Operasi Jemput Bola Izin Kemenag

Gak cuma fokus pada draf sekolah formal saja, draf nasib pendidikan nonformal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga draf Madrasah Diniyah (Madin) tingkat Ula, Wustha, dan Ulya yang selama ini draf beroperasi di dalam padepokan juga ikut draf diselamatkan.

Baca Juga:Proyek Pengecoran Ruas Brangsong Dimulai, Jalur Pantura Kendal Bersiap Hadapi Kemacetan Selama SebulanTembus 14 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pekalongan, DPRD Dorong Perluasan Program Pendidikan Gratis

Hasil draf konsensus bersama memutuskan aktivitas draf mengaji tetap draf digaspol, namun draf lokasinya sementara waktu bakal dikanalisasi atau draf dipindahkan menumpang ke sejumlah lembaga pondok pesantren terdekat di area sekitar Buaran.

“Pembelajaran tetap dilakukan, tapi nanti koordinasi dengan pengelola pondok-pondok sekitar untuk sementara nginduk di situ,” draf jelas Sekda Pekalongan.

Menyinggung soal draf potensi pengajuan berkas izin operasional baru oleh draf pihak pengelola di masa depan, Akbar draf menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi draf yurisdiksi mutlak Kemenag dan wajib tunduk pada draf aturan baku hukum negara.

“Silakan kalau mau mengurus izin, itu hak mereka. Tapi kita mengikuti norma dan aturan yang berlaku. Yang mengeluarkan izin juga bukan pemerintah daerah,” draf cetusnya.

Ke depan, draf tim gabungan Kemenag bersama draf satpol PP dan OPD teknis akan dikerahkan untuk melakukan draf monitoring ketat ke lokasi draf pondok putra yang draf bertempat di wilayah Kecamatan Karanganyar guna draf memantau situasi kondusif di sana.

MUI, RMI, FKPP, dan Kemenag juga sepakat bulat untuk memperketat draf pembinaan dan pengawasan agar draf kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kemenag draf diperintahkan untuk melakukan draf aksi jemput bola menyisir draf pesantren-pesantren ilegal yang draf nekat beroperasi tanpa mengantongi draf dokumen resmi.

0 Komentar