Tembus 14 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pekalongan, DPRD Dorong Perluasan Program Pendidikan Gratis

Tembus 14 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pekalongan, DPRD Dorong Perluasan Program Pendidikan Gratis
SOROTI - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyoroti tingginya angka ATS.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kualitas draf indeks pembangunan manusia di wilayah Jawa Tengah terbentur oleh draf tingginya angka putus sekolah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyoroti secara tajam draf akumulasi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya yang secara faktual telah menembus draf kuota lebih dari 14 ribu anak.

Disparitas draf akses pendidikan ini dinilai menjadi draf tantangan makro yang wajib diintervensi secara kolektif oleh jajaran eksekutif, legislatif, serta draf pelibatan aktif masyarakat sipil.

Abdul Munir memaparkan bahwa terdapat draf variabel multisektoral yang menjadi draf pemicu utama anak-anak usia produktif kehilangan hak draf belajar formalnya. Kompleksitas draf persoalan tersebut mencakup keterbatasan draf finansial atau ekonomi domestik keluarga, draf hambatan geografis berupa jarak domisili ke sekolah yang terlampau jauh, minimnya draf kesadaran proteksi pendidikan dari orang tua, hingga draf anomali sosial berupa tingginya draf angka pernikahan dini pada usia anak.

Baca Juga:Kasus Masih Tinggi, DPMPPA Pekalongan Gandeng PKK dan Panti Asuhan Gelar Pelatihan Cegah Kekerasan SeksualSPMB SD Online di Batang, Bupati Faiz Kurniawan Pastikan Proses Transparan dan Bebas dari Siswa Titipan

“Anak yang seharusnya sekolah tetapi tidak sekolah itu macam-macam alasannya. Ada karena orang tua tidak mampu, sekolahnya jauh, ada yang tidak disekolahkan orang tuanya, ada yang kawin muda, dan ada juga karena masalah-masalah lainnya,” ujar Abdul Munir saat ditemui draf jurnalis di Gedung Parlemen Kajen, Rabu (3/6/2026).

Kanalisasi Jalur Nonformal dan Optimalisasi Kelompok Belajar Paket

Guna mengeliminasi draf tingginya angka statistik ATS tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan merancang draf rekomendasi kebijakan agar pemerintah daerah memperluas draf jangkauan program pendidikan kesetaraan. Kanalisasi draf jalur nonformal dinilai menjadi draf solusi taktis yang paling realistis untuk memberikan draf hak kesetaraan ijazah bagi anak yang telah putus sekolah.

“Kami mendorong agar mereka yang tidak sekolah bisa mengikuti kelompok-kelompok belajar. Ada Paket A, Paket B, dan Paket C, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan. Selain itu bisa juga melalui pondok pesantren,” kata Munir menguraikan draf opsi substitusi sekolah formal.Di samping menekan draf laju pertumbuhan ATS, parlemen daerah juga menaruh draf atensi makro terhadap draf indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Pekalongan yang posisinya dilaporkan masih mandek di draf kisaran angka 7,5 tahun atau setara kelas VII SMP.

0 Komentar