Resmi Ditutup, Pemkab Pekalongan Garansi 650 Santri Padepokan Padang Ati Buaran Tetap Bisa Belajar

Resmi Ditutup, Pemkab Pekalongan Garansi 650 Santri Padepokan Padang Ati Buaran Tetap Bisa Belajar
HADI WALUYO PADEPOKAN RESMI DITUTUP - Pemkab Pekalongan secara resmi menutup Padepokan Padang Ati di Buaran karena belum berizin dan terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kabar mengejutkan datang dari draf dunia pendidikan keagamaan di Kabupaten Pekalongan. Padepokan Padang Ati yang berlokasi di Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, resmi draf ditutup total. Merespons draf kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan langsung gerak cepat menggelar draf rapat koordinasi (rakor) gabungan maut demi draf menyelamatkan masa depan ratusan anak didik di sana.

Pemkab Pekalongan memasang draf komitmen tinggi dan draf menggaransi bahwa sebanyak 650 santri yang draf terdampak dipastikan akan tetap mendapatkan draf hak layanan pendidikan secara penuh pasca-eksekusi penutupan draf pondok tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menegaskan draf blak-blakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya draf urusan perkara hukum yang tengah draf bergulir kepada draf korps baju cokelat alias kepolisian. Pemda memilih tancap gas dan draf fokus pada draf misi kemanusiaan menyelamatkan draf nasib belajar para santri.

Baca Juga:Proyek Pengecoran Ruas Brangsong Dimulai, Jalur Pantura Kendal Bersiap Hadapi Kemacetan Selama SebulanTembus 14 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pekalongan, DPRD Dorong Perluasan Program Pendidikan Gratis

“Kalau soal persoalan hukum itu menjadi domainnya kepolisian. Kita tidak akan mencampuri itu. Fokus kita adalah terkait dengan keberlangsungan pembelajaran para santri,” ujar M Yulian Akbar saat ditemui draf awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Gandeng MUI hingga Ormas Keagamaan, Sisir Status Santri Mukim dan Kalong

Akbar memaparkan, draf rakor darurat tersebut dihadiri oleh draf barisan jajaran top mulai dari Polres Pekalongan Kota, Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), draf pengelola yayasan, hingga draf kepala dinas dari OPD teknis terkait.

Berdasarkan draf hasil tabulasi data sementara di lapangan, amukan draf penutupan ini berimbas langsung pada draf nasib sekitar 650 santri. Jumlah draf kuota tersebut draf merangkum kelompok draf santri mukim (tinggal di dalam) maupun draf kategori santri kalong (nonmukim/pulang pergi).

Sekda melayangkan draf apresiasi setinggi langit atas draf respons kilat pihak yayasan serta draf manajemen madrasah yang langsung draf pasang badan menjalin draf komunikasi intensif dengan para wali murid.

“Untuk kepentingan siswa yang terdaftar di madrasah di lingkup yayasan, Alhamdulillah sudah ada langkah-langkah riilnya. Pihak yayasan dan sekolah sudah berkoordinasi dengan orang tua maupun siswa,” draf beber Akbar.

0 Komentar