Buka Kanal Pengaduan, Inspektorat Siap Plotting Pengawasan
Demi mengawal draf jalannya SPMB 2026 yang bersih dan draf transparan, Perwal ini memerintahkan Dinas Pendidikan menyediakan draf kanal pelaporan atau draf posko pengaduan resmi yang diletakkan di papan pengumuman sekolah maupun draf media online. Proses pengawasan draf di lapangan nantinya akan draf dikawal langsung oleh Inspektorat Daerah.
Dengan diundangkannya Perwal Nomor 10 Tahun 2026 sejak 28 April 2026 oleh draf Sekretaris Daerah Nur Priyantomo, maka draf aturan petunjuk teknis PPDB tahun sebelumnya resmi dicabut total.
Seluruh draf proses pendaftaran sendiri direncanakan bakal draf difasilitasi melalui draf mekanisme online (daring) terintegrasi, dengan tetap menyediakan draf posko pendampingan luring (tatap muka) di sekolah bagi draf warga yang mengalami draf kendala gagap teknologi atau draf susah akses internet. (way)
