RADARPEKALONGAN.ID, Pekalongan — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, keamanan digital kini menjadi salah satu pilar utama dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang mulai disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, mengungkapkan bahwa aspek keamanan digital merupakan poin baru yang mendapat perhatian khusus dalam regulasi anyar tersebut. Sekolah kini tidak hanya dituntut memfasilitasi teknologi, tetapi juga membangun ekosistem digital yang sehat.
“Selain memastikan penggunaan teknologi secara produktif, sekolah juga didorong untuk membangun budaya digital yang beretika dan bertanggung jawab,” ujar Mabruri saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juni 2026.Menurut Mabruri, para peserta didik saat ini sangat rentan terhadap berbagai risiko di dunia maya. Oleh karena itu, pembekalan mengenai mitigasi risiko digital seperti perundungan siber (cyberbullying), penyebaran berita bohong (hoax), hingga paparan konten negatif menjadi hal yang mendesak.
Baca Juga:Antisipasi Gangster dan Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala BesarResmi Terima SK! Bupati Tika Lantik 569 PNS Baru Kendal dan Beri Peringatan Keras Soal Janji Moral
“Yang paling penting dan belum banyak digaungkan sebelumnya adalah keadaban dan keamanan digital. Warga sekolah harus memiliki etika dalam menggunakan teknologi digital sekaligus terlindungi dari dampak negatifnya,” kata Mabruri menambahkan.Ia menilai regulasi baru ini sangat relevan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Dalam hal ini, sekolah dinilai memiliki posisi strategis untuk membentuk karakter generasi muda agar bijak berselancar di internet.
Dinas Pendidikan Kota Pekalongan berharap, melalui penguatan literasi digital yang masif, para siswa dapat memanfaatkan teknologi secara optimal untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan diri tanpa harus mengorbankan keamanan privasi mereka. (nul)
