DPRD dan Pemkot Pekalongan Sinkronkan Regulasi Kepemudaan dan Perlindungan Perempuan-Anak

DPRD dan Pemkot Pekalongan Sinkronkan Regulasi Kepemudaan dan Perlindungan Perempuan-Anak
ISTIMEWA, RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan membahas pertanggungjawaban APBD tahun 2025 dan perubhan Propemperda 2026.
0 Komentar

Pada kesempatan yang sama, Azmi menegaskan bahwa DPRD juga menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini dinilai membanggakan karena Pemerintah Kota Pekalongan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya perubahan regulasi di bidang kepemudaan dan perlindungan perempuan dan anak, diharapkan ekosistem perlindungan sosial di Kota Pekalongan semakin kuat. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan ruang pemberdayaan yang lebih optimal, sementara korban kekerasan berbasis gender dan anak memperoleh perlindungan hukum yang lebih komprehensif. (nul)

0 Komentar