PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan terus memperkuat landasan hukum guna menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah konkret diwujudkan melalui pengajuan perubahan sejumlah peraturan daerah yang menyangkut bidang kepemudaan serta pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak.
Pembahasan regulasi tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu siang (8/7/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menjelaskan bahwa agenda paripurna kali ini membahas tiga hal penting. Pertama, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Ketiga, pengantar sejumlah rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah kota.
Baca Juga:Hasil Observasi Dokter Jiwa: Pelaku Penusukan Maut di Tratebang Alami Gangguan JiwaPolres Pekalongan Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
Menurut Balgis, perubahan regulasi di bidang kepemudaan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender dilakukan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat saat ini. Regulasi yang adaptif dinilai penting untuk memastikan kebijakan perlindungan sosial dapat berjalan efektif.
“Dua peraturan ini memang perlu dilakukan harmonisasi dan perubahan, disesuaikan dengan peraturan yang baru serta kondisi terkini terkait masalah kepemudaan dan kekerasan berbasis gender dan anak. Harapannya, Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD dapat bersinergi menyelesaikan peraturan ini sehingga persoalan tersebut dapat dicegah dan memperoleh solusi yang tepat,” tutur Wawalkot Balgis.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh pembahasan sejumlah raperda strategis yang diajukan, termasuk yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM, kepemudaan, serta pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak.
Menurutnya, regulasi-regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum di tingkat daerah.
“Kami akan terus mendorong agar regulasi-regulasi yang disusun mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi semua pihak, kami berharap pemberdayaan pemuda semakin optimal dan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender semakin kuat,” ujar Azmi.
