Abaikan Isyarat Klakson dan Peringatan Warga, Seorang Pria di Batang Tewas Tertemper KA Kamandaka

Abaikan Isyarat Klakson dan Peringatan Warga, Seorang Pria di Batang Tewas Tertemper KA Kamandaka
M. DHIA THUFAIL. OLAH TKP - Petugas kepolisian saat menggelar olah TKP usai terjadi kecelakaan di jalur KA belakang Pasar Batang, Senin (20/7) pagi.
0 Komentar

Batang, RADARPEKALONGAN.ID — Isyarat peringatan klakson lokomotif (Semboyan 35) hingga imbauan warga di lokasi tak membuahkan hasil. Seorang pria warga Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, tewas mengenaskan usai tertemper Kereta Api (KA) 182A Kamandaka relasi Tegal–Semarang di petak rel belakang Pasar Batang pada Senin (20/7/2026) pagi.

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.18 WIB di Kilometer 79+3/4 jalur hulu, petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Batang. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengonfirmasi bahwa masinis KA Kamandaka telah menjalankan prosedur keselamatan standar sebelum kecelakaan terjadi.

Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik saat Magrib, Dua Rumah di Weleri Kendal Hangus TerbakarPerkuat Sinergi Kamtibmas, TNI-Polri dan Kejaksaan di Kendal Gelar Senam Bersama di Makodim

“Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian temperan, masinis telah membunyikan Semboyan 35 atau klakson lokomotif secara berulang-ulang sebagai peringatan. Namun, orang tersebut tetap berada di jalur kereta api sehingga insiden tidak dapat dihindari,” kata Luqman Arif, Senin.

Berdasarkan penuturan para saksi pedagang di sekitar lokasi dan informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, korban nekat menerobos dan menyeberang jalur saat palang pintu perlintasan telah tertutup rapat.

Para pedagang sekitar sempat memegang dan berupaya menarik tubuh korban agar menjauh dari rel, namun upaya penyelematan tersebut diabaikan oleh korban.

Pasca-kejadian, rangkaian KA Kamandaka sempat masuk ke Stasiun Batang pada pukul 08.19 WIB untuk penanganan prosedur keselamatan dan pemeriksaan fungsi sarana. Setelah dipastikan aman dari kerusakan teknis, kereta kembali diberangkatkan pada pukul 08.30 WIB dengan mengalami keterlambatan operasional sekitar 10 menit.

Pihak KAI Daop 4 Semarang menyampaikan rasa duka cita mendalam, sekaligus menegaskan kembali larangan keras bagi masyarakat untuk beraktivitas, berjalan kaki, maupun menyeberang sembarangan di area Ruang Manfaat Jalur (RumaJA) kereta api.

Guna menekan angka kecelakaan serupa, sepanjang Januari hingga Juli 2026, KAI Daop 4 Semarang mencatat telah melakukan 212 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, 21 kali edukasi ke sekolah-sekolah, serta menutup secara permanen 14 titik perlintasan liar di wilayah operasionalnya. (fel)

0 Komentar