Kendal, RADARPEKALONGAN.ID — Kecelakaan maut yang melibatkan dua unit sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di Jalan Raya Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (20/7/2026).
Insiden kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 4617 AU, Teguh Purwo Nugroho, warga Desa Gubugsari, Kecamatan Pegandon, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M. Heru Ardiantoro, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa tersebut.
Baca Juga:Ribuan Warga Padati Alun-alun Kaliwungu Nobar Final Piala Dunia 2026, Ekonomi UMKM BergeloraTerendam Rob dan Sarpras Minim, TPI Bandengan Kendal Butuh Pembenahan dan Akses Jalan
“Itu kejadian tadi, yang meninggal dunia satu orang. Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Ipda M. Heru Ardiantoro, Senin.
Ipda Heru menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 4191 XM yang dikendarai Setyo Elang Priyobuono melaju dari arah selatan menuju utara atau ke arah Patebon.
Mendekati area persimpangan, Elang menghentikan kendaraannya untuk bersiap berbelok ke kanan sembari menunggu arus lalu lintas dari arah berlawanan lengang.
Namun dari arah belakang, sepeda motor yang dikendarai Teguh melaju dan menyenggol bagian setang motor Elang. Gesekan tersebut menyebabkan kendaraan Teguh hilang kendali hingga oleng ke lajur kanan berlawanan arah.
Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi AD 1041 EC yang dikemudikan M. Jauhari Umar melaju dari arah utara menuju selatan. Lantaran jarak antar kendaraan yang sudah terlalu dekat, benturan keras tak dapat terhindarkan.
Korban dievakuasi petugas ke rumah sakit terdekat, sementara barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Kendal guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (fur)
