Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026 Naik Lagi? Cek Daftar Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026 / sumber: AI
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026 mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Untuk ukuran 1 gram, emas Antam dibanderol Rp2.679.000 sebelum pajak atau Rp2.685.698 setelah dikenakan PPh 0,25%.

Kenaikan ini juga terjadi pada berbagai ukuran emas batangan lainnya, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026 Naik Serentak! Cek Harga Galeri 24, Antam, dan UBS!Harga Emas Hari Ini Selasa 4 Agustus 2026 Stabil! Simak Daftar Lengkap Antam Galeri 24 dan UBS!

Informasi harga diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB sehingga dapat menjadi acuan sebelum melakukan transaksi.

Bagi kamu yang berencana membeli emas sebagai investasi maupun koleksi, mengetahui harga terbaru sangat penting agar dapat menentukan waktu pembelian yang tepat.

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026

Berdasarkan pembaruan harga pada Kamis, 6 Agustus 2026, emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran.

Harga yang ditampilkan terdiri atas harga dasar serta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru.

  • 0,5 gram: Rp1.389.500 | Setelah PPh Rp1.392.974
  • 1 gram: Rp2.679.000 | Setelah PPh Rp2.685.698
  • 2 gram: Rp5.298.000 | Setelah PPh Rp5.311.245
  • 3 gram: Rp7.922.000 | Setelah PPh Rp7.941.805
  • 5 gram: Rp13.170.000 | Setelah PPh Rp13.202.925
  • 10 gram: Rp26.285.000 | Setelah PPh Rp26.350.713
  • 25 gram: Rp65.587.000 | Setelah PPh Rp65.750.968
  • 50 gram: Rp131.095.000 | Setelah PPh Rp131.422.738
  • 100 gram: Rp262.112.000 | Setelah PPh Rp262.767.280
  • 250 gram: Rp655.015.000 | Setelah PPh Rp656.652.538
  • 500 gram: Rp1.309.820.000 | Setelah PPh Rp1.313.094.550
  • 1.000 gram: Rp2.619.600.000 | Setelah PPh Rp2.626.149.000

Apa yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membeli Emas Antam

Harga emas batangan dapat berubah setiap hari mengikuti perkembangan pasar.

Oleh karena itu, sebaiknya kamu selalu mengecek pembaruan harga sebelum memutuskan membeli.

Selain harga dasar, kamu juga perlu memperhatikan harga setelah pajak karena nominal tersebut merupakan biaya yang harus dibayarkan saat melakukan pembelian.

Baca Juga:Harga Emas UBS Hari Ini Selasa 4 Agustus 2026 Masih Stabil? Cek Harga Jual dan Buyback Terbarunya!Harga Emas Galeri24 Hari Ini Selasa 4 Agustus 2026 Masih Stabil? Cek Harga Jual dan Buyback Terbarunya!

Semakin besar ukuran emas yang dipilih, semakin besar pula nilai investasi yang dibutuhkan.

Karena itu, sesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Mengapa Harga Setelah Pajak Berbeda?

Pada daftar harga emas Antam terdapat dua jenis harga, yaitu harga dasar dan harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen.

Perbedaan tersebut berasal dari tambahan pajak yang dihitung berdasarkan harga dasar emas.

Dengan mengetahui kedua harga ini, kamu bisa memperkirakan dana yang perlu disiapkan sebelum bertransaksi.

0 Komentar