“Bagi yang belum bebas, jangan putus asa. Teruslah belajar dan tingkatkan kualitas diri selama di sini, agar saat kembali ke masyarakat nanti, kalian menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Salah satu penerima remisi bebas, Hamid Kohar, mengungkapkan rasa syukurnya. Setelah dua tahun menjalani masa pidana karena kasus narkoba, ia akhirnya bisa menghirup udara bebas dan segera bertemu keluarga. Selama di lapas, Hamid mengaku mengikuti program Pesantren Darut Taubah Lapas Batang yang banyak memberinya wawasan dan pelajaran hidup berharga.
“Alhamdulillah, senang sekali bisa bebas dan ingin segera pulang ke keluarga. Rencananya saya akan mencari pekerjaan halal dan berjanji tidak akan kembali ke sini lagi,” ujar Hamid penuh haru.
