RADARPEKALONGAN.ID – Harga emas Antam hari ini Kamis 27 Agustus 2026 berada di angka Rp2.723.000 per gram untuk harga dasar.
Jika ditambah pajak PPh 0,25 persen, harga emas Antam 1 gram menjadi Rp2.729.808.
Data tersebut merupakan harga emas batangan yang diperbarui pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:Harga Emas hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di Pegadaian Kembali Turun untuk Galeri 24, Antam, dan UBS!Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 Turun di Raja Emas dan Bertahan di Laku Emas!
Selain pecahan 1 gram, tersedia pula ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram dengan harga yang berbeda.
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 27 Agustus 2026
Berdasarkan daftar harga emas batangan, pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.411.500 sebelum pajak.
Sementara itu, ukuran terbesar 1.000 gram memiliki harga dasar mencapai Rp2.663.600.000.
Berikut daftar harga emas Antam pada Kamis, 27 Agustus 2026 berdasarkan harga dasar:
- 0,5 gram: Rp1.411.500
- 1 gram: Rp2.723.000
- 2 gram: Rp5.386.000
- 3 gram: Rp8.054.000
- 5 gram: Rp13.390.000
- 10 gram: Rp26.725.000
- 25 gram: Rp66.687.000
- 50 gram: Rp133.295.000
- 100 gram: Rp266.512.000
- 250 gram: Rp666.015.000
- 500 gram: Rp1.331.820.000
- 1.000 gram: Rp2.663.600.000
Daftar tersebut menunjukkan bahwa nominal pembelian meningkat mengikuti berat emas yang dipilih.
Pecahan kecil seperti 0,5 gram dapat menjadi pilihan bagi pembeli yang ingin membeli emas dengan nilai lebih rendah dibandingkan ukuran yang lebih besar.
Harga Emas Antam Setelah Pajak PPh 0,25 Persen
Selain harga dasar, daftar harga juga mencantumkan nominal setelah dikenakan pajak penghasilan atau PPh sebesar 0,25 persen.
Karena itu, harga yang perlu disiapkan pembeli sedikit lebih tinggi dibandingkan harga dasar.
Berikut harga emas setelah tambahan PPh 0,25 persen:
Baca Juga:Harga Emas UBS Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 Naik Jadi Rp2,788 Juta per Gram? Cek Daftar Jual dan BuybackHarga Emas Galeri24 Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 Naik Jadi Rp2,726 Juta per Gram? Cek Daftar Lengkapnya
- 0,5 gram: Rp1.415.029
- 1 gram: Rp2.729.808
- 2 gram: Rp5.399.465
- 3 gram: Rp8.074.135
- 5 gram: Rp13.423.475
- 10 gram: Rp26.791.813
- 25 gram: Rp66.853.718
- 50 gram: Rp133.628.238
- 100 gram: Rp267.178.280
- 250 gram: Rp667.680.038
- 500 gram: Rp1.335.149.550
- 1.000 gram: Rp2.670.259.000
Perbedaan antara harga dasar dan harga setelah pajak terlihat pada setiap pecahan. Untuk ukuran 1 gram, misalnya, harga dasar sebesar Rp2.723.000 berubah menjadi Rp2.729.808 setelah memperhitungkan PPh.
Cara Membaca Harga Emas Hari Ini
Ada dua angka penting yang perlu diperhatikan dalam daftar harga, yakni harga dasar dan harga setelah pajak.
Harga dasar menunjukkan nominal emas sebelum tambahan PPh, sedangkan angka kedua sudah memperhitungkan PPh 0,25 persen.
Sebagai contoh, emas Antam ukuran 5 gram memiliki harga dasar Rp13.390.000. Setelah tambahan PPh 0,25 persen, nominalnya menjadi Rp13.423.475.
Hal serupa berlaku pada pecahan lainnya. Untuk emas 10 gram, harga dasarnya tercatat Rp26.725.000, sedangkan harga setelah pajak menjadi Rp26.791.813.
