RADARPEKALONGAN.ID – Harga emas Antam hari ini Jumat 4 September 2026 untuk ukuran 0,5 gram tercatat Rp1.385.000 sebagai harga dasar. Setelah tambahan PPh 0,25 persen, nominalnya menjadi Rp1.388.463.
Harga tersebut merupakan data yang diperbarui pada 4 September 2026 pukul 08.30 WIB.
Daftar harga tersedia untuk berbagai pecahan emas batangan, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Perbedaan ukuran membuat nominal pembelian semakin besar pada pecahan yang lebih berat.
Baca Juga:Harga emas Antam hari ini Rabu 2 September 2026 terbaru di Logam Mulia, Naik atau Justru Turun?Harga emas UBS hari ini Kamis 3 September 2026 di Pegadaian Naik atau Stabil? Cek Rincian Lengkapnya
Selain harga dasar, Kamu juga perlu memperhatikan harga yang sudah ditambah pajak untuk mengetahui nominal pembelian secara lebih lengkap.
Harga emas Antam hari ini Jumat 4 September 2026
Berdasarkan data terbaru, emas batangan Antam tersedia dalam sejumlah pilihan berat. Berikut rincian harga dasar dan harga setelah PPh 0,25 persen:
- 0,5 gram: harga dasar Rp1.385.000, setelah pajak Rp1.388.463
- 1 gram: harga dasar Rp2.670.000, setelah pajak Rp2.676.675
- 2 gram: harga dasar Rp5.280.000, setelah pajak Rp5.293.200
- 3 gram: harga dasar Rp7.895.000, setelah pajak Rp7.914.738
- 5 gram: harga dasar Rp13.125.000, setelah pajak Rp13.157.813
- 10 gram: harga dasar Rp26.195.000, setelah pajak Rp26.260.488
- 25 gram: harga dasar Rp65.362.000, setelah pajak Rp65.525.405
- 50 gram: harga dasar Rp130.645.000, setelah pajak Rp130.971.613
- 100 gram: harga dasar Rp261.212.000, setelah pajak Rp261.865.030
- 250 gram: harga dasar Rp652.765.000, setelah pajak Rp654.396.913
- 500 gram: harga dasar Rp1.305.320.000, setelah pajak Rp1.308.583.300
- 1.000 gram: harga dasar Rp2.610.600.000, setelah pajak Rp2.617.126.500
Dari daftar tersebut, pecahan 0,5 gram memiliki harga paling rendah, sedangkan ukuran 1.000 gram menjadi yang tertinggi. Selisih nominal tersebut tentu mengikuti berat emas yang dipilih.
Harga emas Antam setelah pajak
Data harga juga mencantumkan nominal setelah PPh sebesar 0,25 persen. Angka ini dapat digunakan untuk melihat harga yang sudah memperhitungkan tambahan pajak.
Untuk pecahan 1 gram, misalnya, harga dasarnya berada di Rp2.670.000. Setelah PPh 0,25 persen, nominalnya menjadi Rp2.676.675.
Pada ukuran yang lebih besar, perbedaan antara harga dasar dan harga setelah pajak juga semakin terlihat secara nominal. Beberapa di antaranya adalah:
- 5 gram: Rp13.157.813 setelah pajak
- 10 gram: Rp26.260.488 setelah pajak
- 25 gram: Rp65.525.405 setelah pajak
- 50 gram: Rp130.971.613 setelah pajak
- 100 gram: Rp261.865.030 setelah pajak
- 250 gram: Rp654.396.913 setelah pajak
- 500 gram: Rp1.308.583.300 setelah pajak
- 1.000 gram: Rp2.617.126.500 setelah pajak
