KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel (handphone) milik seluruh petugas dan peserta magang.
Pemeriksaan mendadak yang digelar usai apel pagi pada Selasa (8/9/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Suharno.
Langkah pengawasan internal ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa pemberantasan judi online (judol) harus dimulai dari pembenahan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan institusi.
Baca Juga:Jangan Ragu! Ramalan Keuangan Zodiak 9 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan PiscesHambatan Teratasi! Ramalan Keuangan Zodiak Rabu 9 September 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
Dalam sidak tersebut, ponsel milik puluhan sipir dan peserta magang diperiksa satu per satu guna memastikan tidak ada aplikasi, riwayat transaksi, maupun aktivitas yang berkaitan dengan perjudian daring.
“Judi online bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga dapat berdampak terhadap integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Suharno, Rabu (9/9/2026).
Suharno menegaskan, larangan tidak hanya berlaku untuk aktivitas memainkan judi online, tetapi juga mencakup penggunaan perangkat kantor maupun pribadi untuk mengakses, mempromosikan, atau memfasilitasi perjudian.
Pihak manajemen lapas berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan disiplin secara berkala agar seluruh jajaran terbebas dari jerat judi online demi menjaga kualitas pelayanan publik. (fur)
